20 Menit Tegang Sebelum Eksekusi Brigadir J, Wajah Ferdy Sambo Memerah, Bharade E Mendadak Diperintah: Tembak!

- 21 Agustus 2022, 10:52 WIB
Terungkap 20 menit suasana tegang sebelum detik-detik eksekusi Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Terungkap 20 menit suasana tegang sebelum detik-detik eksekusi Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E. /Tangkapan Layar Youtube Hiburan Populer/

Sekedar diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tengah menjadi 'buah bibir' di masyarakat. Pasalnya, orang yang awalnya melaporkan Brigadir J dengan dugaan pelecehan itu, sekarang telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

Parahnya, dugaan pelecehan yang dilayangkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J itu tidak terbukti. Sebab, penyidikan laporan dugaan kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J tidak ada unsur pidana yang ditemukan.

Bahkan sosok jenderal tiga bintang ini mampu mematahkan doktrin Ferdy Sambo terhadap Bharada E.
Bahkan sosok jenderal tiga bintang ini mampu mematahkan doktrin Ferdy Sambo terhadap Bharada E. foto Humas Polri dan ANTARA/edit Teras Gorontalo

Beberapa hari setelah penyidikan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawati itu dihentikan, arus kasus kematian Brigadir J berbalik arah dengan ditetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Putri Candrawathi adalah orang kelima dalam kasus kematian Brigadir J. Lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, KM dan Putri Candrawathi.

Lantas apa sebenarnya peran dari Putri Candrawati istri dari Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J? Dilansir dari Antara, peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka memiliki dasar yang kuat. Kata Agus Andrianto, keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Diterangkan Agus Andrianto, dari fakta penyidikan, Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara. Baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"Putri ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus. Putri Candrawathi juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah