Penutupan gerbang dapat berlangsung selama berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan, sangat membatasi pergerakan warga Palestina dan memaksa mereka untuk menggunakan jalan tanah alternatif yang bergelombang, yang mengakibatkan berjam-jam mengemudi untuk tiba di tujuan mereka.
'Bentuk Penghinaan'
Seorang sopir taksi, Mohammed Rajab (30) mengatakan bahwa seminggu yang lalu, tentara Israel penjajah memasang dua gerbang besi di pintu masuk ke kota Birzeit, utara Ramallah. Gerbang itu membatasi pergerakan warga Palestina dari Tepi Barat utara ke kota Ramallah, pusat lembaga pemerintah, kementerian, dan fungsi publik Palestina.
Menurutnya, menutup gerbang berarti menghalangi puluhan ribu warga untuk bergerak bebas dan mencapai tempat kerja serta sekolah mereka.
"Kami terpaksa menunggu setiap hari, tidak kurang dari lima jam sebelum gerbang dibuka, dan jika mereka membukanya, tentara mendirikan pos pemeriksaan militer dan menghalangi pergerakan kendaraan. Kami mencoba menyeberang melalui cara lain, tetapi tidak berhasil," tutur Mohammed Rajab.
Dia menuturkan, gerbang tersebut ada "bentuk penghinaan", karena tidak ada alasan keamanan untuk menutupnya dan menghukum puluhan ribu orang.
Pada Minggu 7 Januari 2024, tentara Israel penjajah menutup gerbang besi ke Birzeit dengan dalih penembakan di utara Ramallah. Beberapa jam kemudian, diumumkan bahwa mereka telah menangkap para pelaku, tetapi masih menutup gerbang.
Menurut sebuah laporan oleh Applied Research Institute-Jerusalem (Arij), jumlah pos pemeriksaan militer dari berbagai jenis dan bentuk yang dipasang oleh Israel penjajah di Tepi Barat telah mencapai 567 hingga 6 Oktober 2023. Termasuk 77 pos pemeriksaan utama, dan 490 pos pemeriksaan yang terdiri dari penghalang tanah, blok semen, dan gerbang besi.
Laporan itu menjelaskan bahwa tentara Israel telah menambahkan lebih dari 140 pos pemeriksaan dan rintangan baru sejak 7 Oktober 2023, yang bertujuan untuk mengisolasi pintu masuk ke kota-kota, desa-desa dan kota-kota Palestina, mencegah komunikasi di antara mereka, membatasi pergerakan orang-orang Palestina, dan mencegah mereka menggunakan jalan pintas yang telah menjadi untuk penggunaan pemukim saja.