Ruhut menanggapinya bahwa Eggi Sudjana tidak tepat kalau menggugat Jokowi.
Pasalnya, Jokowi sudah jelas dipilih rakyat untuk jadi Presiden.
Ruhut Sitompul menyarankan bahwa seharusnya yang digugat adalah pendukungnya yang sekarang sudah setia menjadi pendukung Jokowi.
"Penyakit kau kumat lagi mestinya yg kau gugat Prabowo dan Sandi krn mereka yg kau dukung sekarang menjadi pendukung setia Pak JOKOWI pening Aku yg didukung Rakyat kau gugat MERDEKA," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada 30 April 2021 Tim yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ketua TPUA Eggi Sudjana dalam gugatannya meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, sebagai Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi.
Selain Jokowi, TPUA juga menggugat DPR RI agar turut andil untuk menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan tercela.