Ruhut Sitompul dan Moeldoko 'Pasang Badan' Untuk Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Lempar Warning !

- 13 Januari 2022, 06:10 WIB
Dua anak Jokowi yakni Gibran dan Kaesang saling komunikasi usai dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada 10 Januari 2022.
Dua anak Jokowi yakni Gibran dan Kaesang saling komunikasi usai dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada 10 Januari 2022. //Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming/galamedianews.com/Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang," terangnya.

Lebih lanjut, Moeldoko meminta publik untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak pejabat negara untuk mengembangkan usahanya.

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini," tegasnya.

Dosen UNJ Blak-blakan Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Berawal dari Kasus Aneh
Dosen UNJ Blak-blakan Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Berawal dari Kasus Aneh YouTube Refly Harun

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Senin 10 Januari 2022.

Dalam laporannya, kedua putra Presiden Jokowi itu dituding terlibat pencucian uang terkait dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Di sisi lain, KPK mengapresiasi orang-orang yang berusaha mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebagaimana dikutip IndoTrends.Id dari Galamedia dari artikel berjudul Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Gampang Cap Negatif Anak Pejabat Negara!, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan menelaah terhadap laporan Ubedilah Badrun tersebut.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna menghasilkan rekomendasi apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti atau justru malah diarsipkan.

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakan aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah