Selain itu, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan dan informasi tambahan mengenai laporan yang menyasar dua putra Presiden Jokowi tersebut.
Pengumpulan keterangan dan informasi tambahan itu dilakukan guna melengkapi laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," ucapnya.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku" pungkasnya.
*** (Hari Priyadi/Galamedia)