Dibela 3 Hakim MK Lewat Dissenting Opinion, Anies dan Cak Imin Umbar Pujian: Mereka Orang-orang Mulia

- 23 April 2024, 08:50 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan terima kasih kepada tiga hakim MK setelah putusan soal sengketa Pilpres 2024 dibacakan.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan terima kasih kepada tiga hakim MK setelah putusan soal sengketa Pilpres 2024 dibacakan. /Instagram - @mahkamahkonstitusi/

INDOTRENDS.ID - Dibela 3 Hakim MK Lewat Dissenting Opinion, Anies dan Cak Imin Umbar  Pujian: Mereka Orang-orang Mulia.

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara khusus menyebut 3 hakim tersebut menorehkan catatan indah bagi sejarah demokrasi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstitusi. 

Meski akhirnya gugatan mereka ditolak 5 hakim MK dan hanya dibela 3 hakim, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akhirnya menyampaikan terima kasih kepada tiga hakim MK yang sampaikan pendapat berbeda alias dissenting opinion . 

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," ucap Cak Imin, Senin 22 April 2024.

Ucapan terima kasih itu disampaikan kepada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion alias beda pendapat, meski MK menolak gugatan kubu 01 dan 03. Menurutnya, para hakim tersebut merupakan orang-orang yang mulia.

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa. ANTARA FOTO

"Sebagai catatan, kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion, yang saya muliakan prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, prof Arif Hidayat. Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK ke depan," kata Cak Imin menambahkan.

"Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara," ujarnya menambahkan.

Cak Imin mengungkapkan, Saldi Isra telah mengingatkan tentang keadilan substansial. Bukan sekadar keadilan prosedural.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x