INDOTRENDS.ID - Dibela 3 Hakim MK Lewat Dissenting Opinion, Anies dan Cak Imin Umbar Pujian: Mereka Orang-orang Mulia.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara khusus menyebut 3 hakim tersebut menorehkan catatan indah bagi sejarah demokrasi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstitusi.
Meski akhirnya gugatan mereka ditolak 5 hakim MK dan hanya dibela 3 hakim, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akhirnya menyampaikan terima kasih kepada tiga hakim MK yang sampaikan pendapat berbeda alias dissenting opinion .
"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," ucap Cak Imin, Senin 22 April 2024.
Ucapan terima kasih itu disampaikan kepada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion alias beda pendapat, meski MK menolak gugatan kubu 01 dan 03. Menurutnya, para hakim tersebut merupakan orang-orang yang mulia.
"Sebagai catatan, kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion, yang saya muliakan prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, prof Arif Hidayat. Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK ke depan," kata Cak Imin menambahkan.
"Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara," ujarnya menambahkan.
Cak Imin mengungkapkan, Saldi Isra telah mengingatkan tentang keadilan substansial. Bukan sekadar keadilan prosedural.