"Padahal salah satu bentuk perwujudan prinsip adil dalam pemilu adalah adanya upaya agar para peserta pemilu berada pada posisi yang setara," tuturnya menambahkan.
Oleh karenanya, sekalipun tidak ada larangan pemberian bansos dengan menggunakan dana operasional presiden (DOP), tetapi sejalan dengan etika kehidupan berbangsa, penting untuk dilaksanakan secara bijaksana.