KEBERATAN Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Bharada Divonis Ringan 18 Bulan, Nikita Mirzani: Buka Mata Kalian!

- 18 Februari 2023, 07:30 WIB
Keberatan vonis mati untuk Ferdy Sambo dan menganggap aneh vonis 18 bulan untuk Bharada E, Nikita Mirzani ingatkan para pembela Richard Eliezer: Buka mata kalian, woy !!
Keberatan vonis mati untuk Ferdy Sambo dan menganggap aneh vonis 18 bulan untuk Bharada E, Nikita Mirzani ingatkan para pembela Richard Eliezer: Buka mata kalian, woy !! /Instagram/

INDOTRENDS.ID - Keberatan vonis mati untuk Ferdy Sambo dan menganggap aneh vonis ringan 18 bulan untuk Bharada E, Nikita Mirzani ingatkan para pembela Richard Eliezer: Buka mata kalian!

Nikita Mirzani juga menganggap aneh: mereka yang tidak menembak dijatuhi vonis 15 tahun, sedangkan Richard Eliezer atau Bharada E yang langsung menembak mati malah cuma divonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara.

"Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham?" kata Nikita Mirzani soal keberatannya pada vonis mati Ferdy Sambo. 

Video Nikita Mirzani marah-marah luapkan kekesalannya pada vonis untuk Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal itu kini masih jadi bahasan ramai di media sosial.

Lewat nada bicara tinggi, ibu tiga anak itu bahkan mengurai pesan menohok untuk hakim yang memimpin persidangan kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.

 Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E.

Kata Nikita, hakim tidak berhak menjatuhkan hukuman mati ke Ferdy Sambo.

"Sampein sama si hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo. Lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham?" ungkap Nikita Mirzani seperti dikutip dari video yang diunggah di akun TikTok @nanakt281

Nikita Mirzani menolak asumsi banyak orang kalau Richard Eliezer divonis ringan karena kejujurannya sebagai justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. 

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x