INDOTRENDS.ID - Saat ini wabah covid-19 sudah mulai mereda. Sebagian besar wilayah di Indonesia juga sudah keluar dari zona merah,bahkan sudah memasuki PPKM level 1.
Demikian juga kegiatan masyarakat sudah mulai berangsur normal. Pedagang, toko. mall bioskop dan beberapa fasiltas publik juga sudah mulai buka kembali.
Namun untuk memasuki suatu area atau fasilitas dan transportasi publik pemerintah tetap menetapkan aturan warga masyarakat harus bisa menunjukkan sertifikat vaksinnya melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi tersebut hingga saat ini digunakan oleh hampir 9 juta pengakses dengan 48 juta pengunduhan dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.
Rupanya pemerintah masih belum matang dalam mempertimbangkan bahwa tidak semua warga masyarakat memiliki smartphone.
Yang sudah punyapun belum tentu memiliki quota internet, internal memori HP yang cukup untuk mengunduh aplikasi, termasuk ketersediaan jaringan internet ditempat umum.