Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan bahwa status tes antigen, swab PCR, dan sertifikat vaksin dapat diketahui melalui 11 aplikasi diatas.
Dengan cara memasukkan data NIK saja pada aplikasi tersebut, semua status dan kondisi kesehatan warga terkait covid-19 dapat diketahui.
Keputusan tersebut dinilai bijak. Meskipun sudah banyak orang Indonesia yang memiliki ponsel pintar di sisi lain, masih banyak juga masyarakat yang belum memiliki akses terhadap hal tersebut.
Sehingga harus dicari jalan tengah untuk mengatasi ini. Keputusan pemerintah tersebut akan membawa dampak yang baik terhadap masyarakat Indonesia yang ingin bepergian. ***