Cara Mudah Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Hanya Pakai NIK KTP dan Cek Aplikasi Bansos

- 16 November 2021, 22:21 WIB
Pemerintah melalui Kominfo akan bagikan alat khusus untuk migrasi TV analog ke Tv digital kepada masyarakat kurang mampu.
Pemerintah melalui Kominfo akan bagikan alat khusus untuk migrasi TV analog ke Tv digital kepada masyarakat kurang mampu. /pixabay/StockSnap

Jika tidak memiliki HP untuk daftar online pakai NIK KTP, tapi ingin dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa meminta tolong kepada tetangga yang memiliki HP pintar, atau ikut tahapan berikut ini.

Baca Juga: INILAH 8 Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK, Proses Cepat & Syarat Mudah, Dana Cair dalam Hitungan Menit

Berikut adalah langkah-langkah manual jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo terutama bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos.

Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.

Kemudian, hasil pendaftaran DTKS Kemensos akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos, termasuk STB Kominfo.

Musyawarah tersebut akan menghasilkan BA (Berita Acara) berisi calon DTKS Kemensos yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Baca Juga: LINK NONTON Gratis Drama Korea 'Find Me in Your Memory', Lengkap dengan 21 Daftar Pemain, Ada Kim Dong Wook

Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x