Cara Mudah Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Hanya Pakai NIK KTP dan Cek Aplikasi Bansos

- 16 November 2021, 22:21 WIB
Pemerintah melalui Kominfo akan bagikan alat khusus untuk migrasi TV analog ke Tv digital kepada masyarakat kurang mampu.
Pemerintah melalui Kominfo akan bagikan alat khusus untuk migrasi TV analog ke Tv digital kepada masyarakat kurang mampu. /pixabay/StockSnap

INDOTRENDS.ID - Menonton Televisi dengan kualitas gambar yang jelas, jernih, dan program yang berkualitas, pastinya menjadi dambaan setiap orang.

Namun banyak masyarakat yang belum bisa menikmati hal itu dikarenakan tv yang dimiliki masih menggunakan TV analog.

Tak perlu kuatir, karena sebentar lagi masyarakat Indonesia dapat menonton televisi dengan kualitas yang lebih baik.

Masyarakata akan mendapat gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Ditambah dengan banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat.

Baca Juga: GAK PAKE RIBET! Cara Downlod Video YouTube tanpa aplikasi, Cukup Copy Paste dan Klik Savefrom.net

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan alat khusus yang akan memungkinkan untuk migrasi televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) kepada keluarga yang kurang mampu.

Masyarakat yang ingin jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi berikut ini, cukup dengan menyiapkan NIK KTP saja.

Warga miskin terdaftar DTKS Kemensos bisa juga jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo, yaitu dengan usul lewat aplikasi berikut menggunakan NIK KTP.

Aplikasi yang digunakan untuk usul jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo pakai NIK KTP yaitu aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x