INILAH 7 Aplikasi Tanda Tangan Elektronik, Ada PrivyID, iOTENTIK, VIDA, PERURI, Digisign, Teken Aja!

- 27 Desember 2021, 05:25 WIB
Ilustrasi tanda tangan elektronik atau digital
Ilustrasi tanda tangan elektronik atau digital /Instagram @tandatangandigital/

Cara membuat tanda tangan elektronik

1. Akses salah satu dari 7 aplikasi PSrE yang telah diakui oleh Kemenkominfo.

2. Registrasi diri dan lengkapi identitas berikut:

- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Alamat email yang aktif.

- Nomor telepon yang aktif.

3. Verifikasi nomor telepon dan alamat email yang telah didaftarkan.

4. Atur kata sandi sesuai ketentuan aplikasi penyelenggara.

5. Anda bisa mulai menggunakan tanda tangan elektronik.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x