Bukan Pegawai Negeri Sipil Tapi Bisa Gajian Bulanan Sebagai Content Creator di YouTube Shorts Fund, Kok Bisa?

- 10 Juni 2022, 01:01 WIB
Kreator Video YouTube Shorts Akan Digaji Melalui Program Youtube Shorts Fund, Simak Persyaratannya
Kreator Video YouTube Shorts Akan Digaji Melalui Program Youtube Shorts Fund, Simak Persyaratannya /deccanherald

INDOTRENDS.ID – Judul diatas bukanlah judul bombastis, bukan hoaks juga, itu benar sekali adanya, yaitu sejak YouTube akan merilis fitur baru YouTube Shorts.

Yaa, mulai sekarang YouTube mengeluarkan fitur baru yang memungkinkan anda bisa membuat short video (video pendek) maksimal 60 detik, lalu unggah ke Youtube Shorts.

Apabila content anda menarik secara ide, lucu atau informatif atau ada sisi lain yang membuat video anda banyak yang menonton, maka pihak YouTube akan menghitung setiap klik video yang dilakukan oleh penonton video anda.

Baca Juga: Cukup Bermodal Smartphone Menangguk Jutaan Dollar Dengan Menjadi YouTube Short Content Creator Begini Caranya

Setiap klik view akan menjadi argo berjalan anda, yang akan dikonversi menjadi uang gajian anda. Jadi anda akan digaji sesuai performa dari video-video pendek yang anda kirim.

Kreatifitas dan ketangguhan anda diuji dan sudah pasti akan bersaing dengan para content creator yang lain dalam menaklukkan hati para pengguna YouTube di seluruh dunia.

Melalui Youtube Shorts, Anda dapat memulai tren baru, mencoba dance challenge, berbagi ide-ide lucu, dan masih banyak lagi.

Melalui laman resminya, Youtube mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan program bernama Youtube Shorts Fund atau Pendanaan YouTube Shorts yang memberi akses bagi para pembuat konten video Shorts untuk menghasilkan uang dari konten mereka.

Budget yang disediakan Youtube Shorts Fund berjumlah sebesar $100 juta dan akan diberikan sepanjang tahun 2021-2022.

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x