'Bagaimana Sempat Merokok, Ada Ceceran Darah?' Misteri Puntung Rokok Bekas Danu di Rumah Pembunuhan Subang

6 Desember 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi - Muncul teka-teki terkait temuan puntung rokok bekas Danu di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak korban pembunuhan /Royan B/Pixabay

INDOTRENDS.ID - Muncul teka-teki terkait temuan puntung rokok bekas Danu di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Polisi lantas memperdalam keterkaitan Danu dengan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi Agustus 2021 dan hingga kini masih masih misterius.

Namun kuasa hukum Danu menegaskan, temuan puntung rokok tidak ada relevansi dan kait-mengait dengan dugaan keterlibatan Danu dalam pembunuhan. Mengapa?

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah," kilah Achmad Taufan, pengacara Danu.

Baca Juga: UPDATE SUBANG - Chat WhatsApp Terakhir Amel dengan Pacarnya Sesaat Sebelum Dia Dibunuh Bersama Tuti Suhartini

Soal ditemukannya puntung rokok bekas Muhammad Ramdanu alias Danu yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan memberikan penjelasan kronologi mengenai puntung rokok tersebut.

Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021.

Saat itu Danu merokok di dalam rumah TKP pembunuhan Subang dan menaruh puntung rokok nya di asbak.

Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, lanjut Achmad Taufan, Danu juga datang ke TKP pembunuhan Subang tetapi merokok di luar rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan juga tidak khawatir soal puntung rokok bekas Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Di laboratorium Mabes Polri tentu akan bisa dianalisis umur dari puntung rokok tersebut," ujar Achmad.

Baca Juga: DATA-DATA Isi HP Amel, Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Berhasil Dibongkar, Pelaku Segera Terkuak?

Pengacara Danu membeberkan alasan kliennya yang memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tangkapan layar Youtube Heri Susanto

Menurut Achmad Taufan, yang paling krusial adalah keterangan saksi-saksi yang melihat TKP antara jam 12 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga jam 8 pagi tanggal 18 Agustus 2021.

Pada tanggal 18 pagi memang Danu ke TKP pembunuh ibu dan anak di Subang bersama Pak Yosef, tapi dia saat itu tidak merokok.

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah. Jadi, puntung rokok Danu yang ada sejak 15 Agustus di rumah TKP ya nggak ada kaitannya," ucap Achmad Taufan.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan untuk menjelaskan soal puntung rokok yang ditemukan penyidik Polri saat olah TKP tanggal 18 Agustus 2021 yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu, 4 Desember 2021 malam dengan judul "Putung R0kok Danu Jadi BarBuk⁉️"

Baca Juga: TEKA-TEKI Penyebab Pelaku Sadis Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Ternyata Gara-gara Ini, Fatal

Pada kesempatan tersebut Achmad Taufan mengonfirmasi bahwa Danu memang sering datang ke rumah TKP bahkan bisa setiap hari karena sering diminta bantuan dan disuruh oleh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel Subang yang menjadi korban dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Achmad Taufan mengatakan, soal Danu yang merupakan perokok juga diakui oleh orang tua Danu.

Mereka sering kali menyapu di rumah menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak begitu juga di halaman rumah.

"Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya antara sejumlah temuan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, puntung rokok menjadi salah satu temuan penting tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis saat olah TKP.

Pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti pernah menjelaskan bahwa puntung rokok selain bisa menyimpan sidik jari dan DNA sekaligus juga menunjukkan profil perokoknya.

Baca Juga: JEJAK OBROLAN di HP Amel, Korban Pembunuhan di Subang, Berhasil Dipulihkan, Misteri Pelaku Segera Terbongkar?

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan membeberkan bukti-bukti keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Instagram.com/@subangstory

Salah satu temuan puntung rokok di TKP yang sudah dianalisis tim penyidik Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang, adalah puntung rokok bekas Muhammad Ramdanu alias Danu.

dr Sumy Hastry menyatakan tim Inafis menemukan banyak puntung rokok berbagai merek di TKP. Dari puntung rokok tersebut, penyidik bisa mendapatkan sidik jari, DNA, dan usia

Sumy Hastry pun menjelaskan, setelah mengetahui DNA siapa yang ada di rokok, pemeriksa tetap membutuhkan waktu lama.

"Apalagi TKP rumah itu juga banyak didatangi orang. Oh yang paling baru DNA siapa, sesuai nggak dengan kejadian.

Lamanya di situ. Sebenarnya kita sudah dapat dan sudah selesai, sudah ketemu semua dari hasil lab di Jakarta," kata dia.

Baca Juga: TERUNGKAP! Penyebab Jenazah Amel Dimandikan Sangat Bersih Dibanding Jasad Bu Tuti Subang, Ada Rasa Sayang

Ia mengungkapkan bahwa tim pemeriksa ingin memastikan dulu tersangkanya sebelum diumumkan.

Harus ada pintu masuknya dari mana sehingga polisi berkeyakinan bahwa dia memang terlibat dalam kasus tersebut, baru setelah itu berkembang.

Terkait kemungkinan framing yang dilakukan pelaku dengan meletakkan rokok saksi-saksi tertentu ke TKP pembunuh ibu dan anak di Subang, dr Sumy Hastry menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.

"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa.

Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata dr Sumy Hastry seperti dikutip dari Desk Jabar di artikel BEGINI Kronologi Soal Ditemukannya Puntung Rokok Bekas Danu di TKP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

*** (Ferry Indra Permana/ Desk Jabar)

Editor: Dian Toro

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler