Selain itu untuk penyintas Covid-19 dan beberapa kelompok masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu juga tidak bisa mendapatkan vaksinasi.
"Kemudian, mungkin ada kelompok yang belum vaksin karena kondisi kesehatan tertentu. Sederhana solusinya, siapkan saja surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan itu sebagai buktinya," ujar Anies.
Anies menuturkan untuk mengecek seseorang sudah divaksin atau belum, bisa dilakukan dengan berbagai cara.
"Ada yang menggunakan SMS Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi, juga ada sertifikat digital dari Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi, ada sertifikat digital dari Kementerian Kesehatan.
Jadi banyak cara yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasi," tutur Anies.*** (Christina Kasih Nughrahaeni/Pikiran Rakyat)