Sertifikat Vaksin Jadi Prasyarat Berkegiatan Sosial, Lalu Bagaimana Yang Karena Suatu Hal Belum Bisa Vaksin ?

- 3 Agustus 2021, 14:00 WIB
Sertifikat Vaksin
Sertifikat Vaksin /dok/pri

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan pentingnya vaksinasi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Selain itu untuk penyintas Covid-19 dan beberapa kelompok masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu juga tidak bisa mendapatkan vaksinasi.

"Kemudian, mungkin ada kelompok yang belum vaksin karena kondisi kesehatan tertentu. Sederhana solusinya, siapkan saja surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan itu sebagai buktinya," ujar Anies.

Baca Juga: TEKA-TEKI PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak Segera Dijawab Presiden Jokowi, Saksikan di Link Streaming Ini

Anies menuturkan untuk mengecek seseorang sudah divaksin atau belum, bisa dilakukan dengan berbagai cara.

"Ada yang menggunakan SMS Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi, juga ada sertifikat digital dari Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi, ada sertifikat digital dari Kementerian Kesehatan.

Seorang warga sedang mengikuti kegiatan serbuan vaksinasi di GOR Tadjimalela.
Seorang warga sedang mengikuti kegiatan serbuan vaksinasi di GOR Tadjimalela.

Jadi banyak cara yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasi," tutur Anies.*** (Christina Kasih Nughrahaeni/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Rahman Dhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x