"Kami melihat langsung tempat ritual seperti apa dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual)," kata Camat Cisoka Encep Sahayat seperti dikutip Antara, Kamis (16/2/2023).
Karena dinilai meresahkan masyarakat, apalagi membawa-bawa simbol salah satu agama, maka Aliyudin diingatkan agar menghentikan aktivitas.
Terlebih apa yang dilakukan tidak sesuai kaidah Islam.
"Dipastikan itu bukan makam sungguhan. Karena itu buatan sendiri dari Aliyudin. Dan setelah itu mereka pun melakukan pembongkaran (makam palsu)," kata Encep.
Pihak Forkopimcam Cisoka kemudian berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama dan meminta praktik tersebut dihentikan.
Kini Aliyudin mengakui salah dan bersedia menghentikan kegiatan ritual tersebut.
"Yang bersangkutan (pelaku) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu. Selanjutnya, setelah mendengarkan beberapa pendapat dia bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut," Encep memastikan.
Sikap MUI Tangerang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun turun tangan melakukan pembinaan terhadap kelompok tersebut.
MUI memberikan pengarahan agar kelompok tersebut tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah.