Pada Februari terdapat pembatasan pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan bagi pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Indonesia.go.id, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menyampaikan, 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).
Dia juga menambahkan bahwa bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.
Para pelanggan harus membayar tarif normal sesuai kelebihannya karena batasan 720 jam.
Khusus bagi pelanggan prabayar juga perlu membeli token terlebih dahulu untuk mendapatkan diskon, hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA.