CATAT! Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Lengkap dengan Rincian Besarannya

- 31 Mei 2022, 22:45 WIB
Kapan THR PNS/ASN, TNI, Polri Cair?
Kapan THR PNS/ASN, TNI, Polri Cair? /Unsplash / Mufid Majnun.

INDOTRENDS.ID - Kabar gembira! Akhirnya Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan segera cair.

Dan kabarnya, gaji ke-13 itu akan cair lebih cepat dari jadwal. Untuk itu simak jadwal pencairannya, lengkap dengan info besaran tunjangan kinerja (tukin).

Bagi ASN, kabar ini tentu membawa kegembiraan ditengah melambungnya harga-harga bahan pokok.

Simak juga detil rincian gaji PNS, TNI dan Polri untuk semua golongan. 

Yang pasti Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan jika proses pencairan Gaji ke-13 bagi ASN/PNS mulai dicairkan sebulan lebih cepat dari jadwal.

Seperti dikutip dari dalam laman resmi setkab.go.id pada 13 April lalu, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah menegaskan bahwa gaji ke13 bagi ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan segera dicairkan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Bali Paling Hits, Terbaru 2022 Lengkap Harga Tiket Masuk, Cek Daftar Destinasi Gratis!

Jelasnya, jika tidak ada kendala gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan depan atau lebih tepatnya pada Juni 2022, lebih cepat sebulan dari jadwal semula.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x