INDOTRENDS.ID - Bolehkah meminta hak harta warisan pada orangtua yang masih hidup?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan apa bedanya warisan, wasiat dan hibah.
Dari penjelasan tersebut terjawab pertanyaan boleh tidaknya warisan dibagi saat orangtua masih hidup.
Terkait hal itu, Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban tentang bolehkah harta warisan dibagi saat orangtua masih hidup.
Pembagian harta warisan sudah ditentukan oleh Allah dengan hukum yang adil. Termasuk dalam menentukan besaran dan kapan waktu pembagiannya.
Baca Juga: BOLEHKAH Berwudhu Cuma Balutan Handuk Tanpa Pakai Baju? Ustadz Abdul Somad Beberkan Penjelasannya
Lalu, bolehkah pembagian harta warisan saat orangtua masih hidup?
Apakah ada harta yang boleh dibagi saat masih hidup?
Dilansir dari unggahan kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, berikut penjelasan tentang harta warisan yang dibagi saat orangtua masih hidup.