Dalam hadis riwayat al-Baihaqi dijelaskan jumlah rakaat shalatnya waktu itu dua puluh rakaat.
Prof. Quraish Shihab menjelaskan istilah tarawih muncul setelah masa Nabi.
Ketika shalat malam dilakukan para sahabat di masjid, dan diikuti oleh banyak ulama setelahnya.
Shalat yang mereka lakukan sangat lama, sehingga mereka butuh istirahat setelah selesai salam pada masing-masing shalat.
Karena mereka seringkali istirahat pada masing-masing shalat, akhirnya dinamai shalat ini dengan shalat tarawih.
Tarawih secara bahasa artinya istirahat.
Orang pada masa dulu istirahat sebentar setelah salam sebelum melanjutkan shalat berikutnya.
Dari sejarah dan makna tarawih ini, kita bisa memahami bahwa Nabi Muhammad, Sahabat, dan ulama terdahulu, melakukan shalat malam dalam waktu yang lama.