Bolehkah Bayar Utang Puasa Setelah Nisfu Sya'ban? Simak Penjelasan Singkat dari Ustaz Abdul Somad

- 13 Maret 2023, 22:55 WIB
Ilustrasi - Penjelasan singkat ustaz Abdul Somad perihal hukum membayar utang puasa atau meng-qadha shaum Ramadhan setelah lewat Nisfu Sya'ban.
Ilustrasi - Penjelasan singkat ustaz Abdul Somad perihal hukum membayar utang puasa atau meng-qadha shaum Ramadhan setelah lewat Nisfu Sya'ban. /monstera/pexels

INDOTRENDS.ID - Bolehkah membayar utang puasa setelah lewat Nisfu Sya'ban? Ini penjelasan singkat hukum bayar utang puasa setelah Nisfu Sya'ban oleh ustaz Abdul Somad.

Ramadhan 2023 sudah di depan mata, hanya tinggal menghitung hari saja. Tak sampai 2 pekan kita akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Akan tetapi, ternyata masih ada saja orang yang belum sempat membayar utang puasa Ramadhan sebelumnya hingga bulan Sya'ban tiba.

Beberapa informasi menyebutkan bahwa setelah Nisfu Sya'ban dilarang berpuasa, namun ada pula informasi lain yang mengatakan boleh. Lantas seperti apa yang benar?

Untuk pertanyaan keraguan tersebut, Ustaz Abdul Somad memberi penjelasannya pada laman YouTube Dakwah Islam.

Ustaz Abdul Somad atau yang biasa dipanggil UAS menjelaskan perihal bayar utang puasa Ramadan yang diperbolehkan hingga Ramadan selanjutnya tiba.

Seorang jamaah bertanya kepada UAS, "Sampai kapan batas meng-qadha shaum (puasa)?".

"Ini puasa Ramadhan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi puasa Ramadhan tahun ini. Maka kapan puasa qadhanya? Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara puasa Ramadhan tahun lalu dan tahun ini)," Jawab UAS.

Ustaz Abdul Somad pun mengatakan bahwa puasa qadha Ramadhan di bulan Sya'ban bisa mendapat pahala yang berlipat.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x