CATAT! Ini Syarat Pasien Covid-19 Varian Omicron Selesai Isolasi Mandiri dan Dinyatakan Sembuh

- 13 Januari 2022, 08:19 WIB
Berikut ini adalah kriteria orang yang sembuh dari Covid-19 varian  Omicron ini dan selesai isolasi yang wajib diketahui.
Berikut ini adalah kriteria orang yang sembuh dari Covid-19 varian Omicron ini dan selesai isolasi yang wajib diketahui. /

 

INDOTRENDS.ID - Catat! Ini syarat pasien Covid-19 varian Omicron dinyatakan sembuh dan bebas dari isolasi mandiri.

Kalau syarat sembuh dari Covid-19 varian Omicron belum terpenuhi, pasien belum sepenuhnya sembuh!

Artinya, tidak boleh berkeliaran keluar rumah karena berisiko menyebarkan dan menularkan ke orang lain.

Salah satu syarat sembuh adalah: Hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) menunjukkan negatif 2 kali berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam.

Seperti diketahui, varian baru Covid-19 Omicron yang masuk ke Indonesia membuat Pemerintah Indonesia mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampaknya.

Saat ini pun, jumlah varian Covid-19 Omicron di Indonesia terus meningkat.

Bahkan Kementerian Kesehatan memprediksi bahwa masih ada penambahan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.

Diperkirakan hal itu akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Februari 2022.

Namun kita perlu mengetahui kriteria orang yang sembuh dari Covid-19 Omicron ini dan selesai isolasi.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah