Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan aktivitas mudik atau pulang kampung pada momen Idul Fitri 2022, dengan syarat para pemudik sudah mendapat dosis vaksin lengkap serta dosis penguat atau booster vaksin Covid-19.
Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada momen Lebaran 2022 itu karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.*** (Yudianto Nugraha/Pikiran Rakyat)