TRAGIS! Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Tersangka Gratifikasi, Susul Anak Masuk Penjara 'Ini Konsekuensi'

30 Maret 2023, 21:07 WIB
KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi. /Antara

INDOTRENDS.ID - Nasib tragis menimpa Rafael Alun Trisambodo.

Sementara anak masih dipenjara imbas menganiaya David Ozora Latumahina hingga koma, Rafael kini menyusul Mario Dandy Satriyo masuk bui.

Ia pun pasrah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka gratifikasi.

"Saya nggak bisa apa-apa. Jadi saya menerima saja," kata ayah Mario Dandy Satriyo yang juga bawahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu di Jakarta Kamis 30 Maret 2023.

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rafael Alun Satriyo praktis akan menghadapi persidangan di pengadilan tentang dugaan menerima gratifikasi.

Di saat yang sama, anaknya, Mario Dandy, bersiap menghadapi pengadilan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka melakukan praktik korupsi berupa gratifikasi/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya," kata Rafael dalam nada pasrah.

Seperti diketahui, Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/3/2023) seperti dikutip Antaranews.com .

Ali menegaskan penyidik KPK telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Rafael ke tahap penyidikan dan menemukan ada dua alat bukti dugaan korupsi.

"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Ali.

Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael tersebut, tambahnya, ialah dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik KPK.

Tersangka Mario Dandy Satrio (kanan), Shane (kiri), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40 adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," katanya.

Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Rafael diduga menerima gratifikasi diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK rupanya menemukan pintu masuk pengusutan itu adalah temuan safe deposit box (SDB) yang berisi uang puluhan miliar seperti dikatakan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya.

Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar.

Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," ujar Asep di gedung KPK, Kamis (30/3).

*** 

 

Editor: Dian Toro

Tags

Terkini

Terpopuler