INDOTRENDS.ID - Kalau kamu sarjana S-1 bahasa Inggris atau bahasa Mandarin, pandai menterjemah, peluang emas untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil atau ASN di Kejaksaan RI.
Dibutuhkan ASN atau PNS yang pandai menterjemah.
Untuk kepentingan diplomasi. Perhatikan persyaratannya berikut.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan akan kembali membuka penerimaan calon pegawai aparatur sipil negara (ASN) 2021.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pendaftaran tersebut akan dimulai pada 31 Mei 2021.
Namun jadwal pendaftaran itu kemudian diundur yang hingga kini masih belum ada kepastian mengenai jadwal yang baru.
Meskipun demikian, Kejaksaan RI telah mengumumkan penerimaan CPNS untuk formasi Ahli Pertama Penerjemah melalui postingannya pada 2 Juni 2021.
Untuk dapat mendaftar pada formasi ini, Kejaksaan RI mensyaratkan minimal latar belakang pendidikan S1.
Calon pendaftar yang diminta Kejaksaan RI untuk formasi ini ialah lulusan S1 Bahasa Inggris dan S1 Bahasa Mandarin.