SEPULUH PROPINSI Bulan Ini Ada Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Cek! Termasuk Provinsimu?

- 18 Agustus 2021, 05:00 WIB
Cara mengurus STNK hilang
Cara mengurus STNK hilang /PRFM

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik ETLE, Tak Harus Ke Bank atau Samsat, Begini Cara Bayar Secara Online

6. Kepulauan Riau

Ada beberapa jenis dispensasi pajak yang digelar Pemprov Kepulauan Riau.

Pertama, Diskon 50 persen bagi yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun, serta dibebaskan dari denda keterlambatan.  Kedua, bebas biaya BBNKB kedua dan SWDKLJJ yang belum dibayar lebih dari 1 tahun.

7. Bengkulu

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu.

Yaitu berupa pembebasan denda pajak kendaraan roda dua yang berlaku hingga 22 Desember 2021.

pahami daftar tilang agar kita jadi pengendara yang patuh lalu lintas
pahami daftar tilang agar kita jadi pengendara yang patuh lalu lintas Tangkap layar akun Instagram.com/@ntmcpolri

8. Lampung

Dipensasi pajak yang diberlakukan oleh Provinsi Lampung yaitu program pemutihan pajakberupa denda keterlambatan dan BBNKB. Program ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2021.

Halaman:

Editor: Rahman Dhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x