9. Kalimantan Timur
Berikut, jenis pembebasan pajak untuk warga masyarakat Kaltim :
- Diskon 20 persen untuk PKB
- Diskon 40 persen BBNKB ke-2 (tidak termasuk biaya PNBP)
- Bebas Sanksi Administrasi
- Bebas Pajak Progresif
Program yang dicanangkan oleh pemprov Kaltim berlaku dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2021.
Baca Juga: BANDUNG MERAH LAGI Hati-Hati Dan Patuhi Protokol Kesehatan Walaupun Kasus Baru Covid-19 Mulai Mereda
10.Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.
Program ini berlaku dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.
Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Provinsi lainnya kita tunggu gilirannya yaa, pasti akan ada.
Orang Bijak Taat Pajak. ***