Istri Meninggal, Ayah di Garut Tega Hamili Anak Sendiri, Kelak Anak Lahir Bingung Memanggil: Bapak atau Kakek?

- 27 Juni 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi : Ditinggal istri wafat, ayah di Garut Jawa Barat tega menghamili putrinya sendiri, di bawah ancaman
Ilustrasi : Ditinggal istri wafat, ayah di Garut Jawa Barat tega menghamili putrinya sendiri, di bawah ancaman /Pinterest/

Padahal di kamar yang sama juga ada dua anaknya yang lain atau adik dari korban.

Menurut Wirdhanto, pelaku selalu melakukan aksi bejatnya lewat tengah malam tepatnya sekitar pukul 01.00 dinihari.

Hal ini dilakukan pelaku agar kedua anaknya yang lain sudah tertidur pulas sehingga tidak akan mengganggu dan mengetahui perbuatan bejatnya.

"Baik berdasarkan pengakuan korban maupun pelaku, perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan pelaku hingga enam kali terhitung sejak awal tahun ini,” kata Wirdhanto.

Menurut dia, motif pemerkosaan muncul karena mengaku memimpikan hubungan intim dengan istri.

Dengan melakukan penekanan dan ancaman, pelaku pun memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di dalam kamar.

Wirdhanto juga menyampaikan, merasa aksi pertamanya mencabuli sang anak berjalan dengan mulus, pelaku pun merasa ketagihan untuk dapat mengulangi perbuatannya.

Hingga akhirnya, setiap kali hasrat seksualnya menggebu-gebu dan ada kesempatan, pelaku selalu melampiaskannya kepada korban dan perbuatan itu terulang.

"Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu ketika pasti akan jatuh pula. Begitu juga dengan perbuatan bejat yang selama ini telah dilakukan pelaku,” katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com di berita Ayah Perkosa Anak Kandung di Garut, Korban Diancam dan Kini Mengandung

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 76e Jo pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Perlindungan Anak. Selain hukuman 15 tahun penjara, pelaku juga terancam denda Rp5 miliar.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x