TRAGIS! Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Tersangka Gratifikasi, Susul Anak Masuk Penjara 'Ini Konsekuensi'

- 30 Maret 2023, 21:07 WIB
KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi.
KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi. /Antara

INDOTRENDS.ID - Nasib tragis menimpa Rafael Alun Trisambodo.

Sementara anak masih dipenjara imbas menganiaya David Ozora Latumahina hingga koma, Rafael kini menyusul Mario Dandy Satriyo masuk bui.

Ia pun pasrah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka gratifikasi.

"Saya nggak bisa apa-apa. Jadi saya menerima saja," kata ayah Mario Dandy Satriyo yang juga bawahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu di Jakarta Kamis 30 Maret 2023.

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rafael Alun Satriyo praktis akan menghadapi persidangan di pengadilan tentang dugaan menerima gratifikasi.

Di saat yang sama, anaknya, Mario Dandy, bersiap menghadapi pengadilan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

 Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka melakukan praktik korupsi berupa gratifikasi/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka melakukan praktik korupsi berupa gratifikasi/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya," kata Rafael dalam nada pasrah.

Seperti diketahui, Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x