INDOTRENDS.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka, ada prajurit TNI meninggal dunia karena ditusuk di Jakarta Utara.
"Kebangetan, kejam sekali," Jenderal Andika Perkasa ungkapkan kekesalannya pada pelaku penusukan.
Berkaca dari kasus tersebut, Andika Perkasa tak ingin jatuh korban lagi di pihak prajurit dalam kasus kekerasan apapun.
Sebaliknya, tiap pelanggaran disiplin yang melibatkan prajurit, terlebih sampai menghilangkan nyawa orang lain, seperti terjadi dalam kasus meninggalnya dua sejoli di Nagreg (karena dibuang ke sungai oleh personel TNI) harus diproses secara hukum setransparan mungkin.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa juga meminta jajarannya yang bertugas di bagian penegakan hukum untuk melaporkan secara berkala terkait penanganan kasus pidana dan pelanggaran disiplin yang melibatkan prajurit TNI.
Andika meminta jajarannya itu menyampaikan konsep hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap para prajurit, jika mereka dinyatakan bersalah melanggar hukum.
"Saya ingin tahu apa konsep hukuman disiplinnya. Saya ingin semua yang diajukan (tim hukum) dicek semuanya. Jangan ada yang kemudian tidak dimasukkan dalam daftar, tidak dimasukkan dalam hukuman disiplin," kata Andika dalam rapat rutin bersama jajarannya, seperti dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis, 17 Februari 2022.
Andika juga menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk menuntut majelis hakim, yang menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penusukan dengan melibatkan prajurit TNI.