BERAPA Gaji Panwaslu Kelurahan? Ini Bocoran Rincinya Lengkap Cara Daftar Panwaslu Kelurahan atau Desa

- 18 Januari 2023, 08:36 WIB
Ayo mendaftar! Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 telah dibuka, cek syarat daftar, dokumen, dan besaran gajinya
Ayo mendaftar! Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 telah dibuka, cek syarat daftar, dokumen, dan besaran gajinya /Instagram@acehbesarnow

- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 2.200.000 per bulan

- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp 1.900.000 per bulan

- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp 1.550.000 per bulan

- Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp 900.000 per bulan

- Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan

- Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp 1.100.000 per bulan

- Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp 750.000 per bulan

- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp 1.000.000

***

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah