BERAPA Gaji Panwaslu Kelurahan? Ini Bocoran Rincinya Lengkap Cara Daftar Panwaslu Kelurahan atau Desa

- 18 Januari 2023, 08:36 WIB
Ayo mendaftar! Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 telah dibuka, cek syarat daftar, dokumen, dan besaran gajinya
Ayo mendaftar! Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 telah dibuka, cek syarat daftar, dokumen, dan besaran gajinya /Instagram@acehbesarnow

Ketika mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, diwajibkan melampirkan sejumlah berkas yang diminta.

Antara lain surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, hingga surat izin dari atasan bagi PNS.

Inilah kelengkapan persyaratan untuk mendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa:

- Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan

- Lampirkan Fotokopi KTP elektronik

- Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar latar belakang merah

- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukkan ijazah asli

- Daftar Riwayat Hidup

- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk Puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran

- Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x