BERAPA Gaji Panwaslu Kelurahan? Ini Bocoran Rincinya Lengkap Cara Daftar Panwaslu Kelurahan atau Desa

- 18 Januari 2023, 08:36 WIB
Ayo mendaftar! Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 telah dibuka, cek syarat daftar, dokumen, dan besaran gajinya
Ayo mendaftar! Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 telah dibuka, cek syarat daftar, dokumen, dan besaran gajinya /Instagram@acehbesarnow

- Surat pernyataan:

a. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945

b. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar

c. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih

d. Bersedia bekerja penuh waktu

e. Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

f. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

- Bebas dari penyalahgunaan narkotika; Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu/Pemilihan oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.

- Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi

- Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten, media sosial, atau sekretariat Panwaslu Kecamatan

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x