- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, pengawasan Pemilu, dan berspektif keadilan gender
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
- Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)