Usaha agar PKS dan Demokrat bersama-sama NasDem berarti syarat mengusung calon presiden telah cukup dan mencapai ke angka Presidential Threshold adalah pengaturan tingkat ambang batas dukungan dari DPR, baik dalam bentuk jumlah perolehan suara atau jumlah perolehan kursi (seat) yang harus diperoleh partai politik peserta pemilu agar dapat mencalonkan Presiden dari partai politik tersebut atau dengan gabungan.
Gabungan tiga partai ini resmi mengeluarkan dan memberikan “tiket” kepada Anies Baswedan sebagai Capres pada pemilu tahun 2024.
Hal itu sebagai langkah awal yang baik dan akan disusul kesepakatan-kesepakatan yang lain, di mana akan memberi keuntungan bagi tri partai ini demi kemaslahatan masa depan bangsa dan negara ini.
Momentum yang baik itu hingga kini masih berpihak ke NasDem walaupun masih banyak orang-orang yang menyikapinya negatif tapi biarlah anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.
Relawan NasDem dan Anies baik itu di dalam negeri bahkan di luar negeri tidak sabar menunggu dari deklarasi atau pernyataan PKS dan Demokrat sekalipun animo pendukung NasDem dan Anies semakin agresif agar cita-cita masyarakat terwujud.
***