INDOTRENDS.ID - Terjawab! Alasan mengapa partai-partai politik baru terus gagal menembus kursi DPR Senayan, termasuk di Pemilu 2024
Faktanya memang, belum satupun partai politik baru meraih 4% suara sah nasional, merujuk penghitungan faktual KPU sampai Kamis (22/02). Berdasarkan penghitungan cepat berbagai lembaga survei, enam partai yang baru pertama kali mengikuti pemilu pada tahun 2024 ini akan gagal memenuhi syarat untuk meraih kursi di DPR.
Ambang batas parlemen dan sistem proporsional terbuka yang memicu biaya tinggi dinilai menghambat partai baru, terutama yang tidak berjejaring dengan pebisnis dan politikus besar.
Namun mengapa Partai Solidaritas Indonesia juga berpotensi gagal untuk kedua kalinya meski telah disokong keluarga Joko Widodo? Mengapa pula suara Partai Perindo yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo tak kunjung melonjak setelah mereka merapat ke koalisi partai-partai lama dalam Pilpres 2024?
BBC News Indonesia berbicara dengan sejumlah calon legislatif dari partai baru, pakar politik, dan merangkum sebuah riset untuk menjawab pertanyaan itu.
‘Kumpulkan 4% suara sangat berat‘
Partai politik baru hampir mustahil mendapat kursi di DPR pada keikutsertaan pertama mereka di pemilu, menurut Amalinda Savirani, pengajar di Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada.