Seperti diketahui, beredarnya kontroversi link video Kebaya Merah Viral bisa viral hingga beredar luas video kebaya merah bermula dari unggahan akun TikTok @vrxxxd1.
Akun TikTok itu membubuhkan keterangan bahwa perempuan tersebut mendapatkan kejutan.
"Si kakak yang pakai baju kebaya langsung dikasih kejutan," unggahan akun @vrxxxd1.
Isnya ternyata video syur asusila adegan skandal dewasa.
Tampak wanita yang mengenakan Kebaya Merah berlagak seperti pelayan hotel yang ternyata syuting video syur pesanan pelanggan.
Pihak polisi bertindak cepat mencokok dua pemeran dalam video kebaya merah viral tersebut yaitu inisial AH dan ACS berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti seperti laptop milik ACS.
Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancamannya bisa terjerat selama lima tahun dipenjara.