INDOTRENDS.ID - Menelan Ludah Saat Puasa Ramadhan Ternyata Tidak Membuat Puasa Batal, Ini Penjelasan Lengkap daru Buku Kitab Fikih .
Sebagian orang berpendapat menelan ludah saat puasa sama halnya menelan minuman atau makanan.
Namun menurut buku Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian oleh A.R. Shohibul Ulum (2022), menelan ludah saat Ramadan tidak membatalkan puasa.
Alasannya, karena menelan ludah dari sumbernya, yaitu dari seluruh area rongga mulut. Hanya saja bila air ludah tersebut sengaja dikumpulkan dalam mulut sehingga menjadi banyak lalu ditelan, muncul dua versi pendapat.
Sebagian ulama menyebut tidak membatalkan puasa, dan ada pula yang mengatakan membatalkan puasa.
Imam an-Nawawi melalui Kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab (6/327) menyebutkan, pendapat yang ashah (paling sahih) tidak membatalkan puasa.
Ketika air ludah banyak terkumpul tanpa sengaja, contohnya akibat banyak berbicara atau yang lainnya dengan tanpa sengaja kemudian menelannya, hal ini tidak membatalkan puasa tanpa ada perbedaan (khilaf).