SEGERA BAYAR PAJAK Desember Bulan Terakhir Program Bebas Denda Telat Bayar Pajak Hanya Untuk Propinsi Ini.

- 1 Desember 2021, 15:04 WIB
Samsat keliling.
Samsat keliling. /IG bapenda jabar/

1. Jawa Timur

Pemerintah propinsi jawa Timur masih memberlakukan program pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 9 Desember 2021.

Selain bebas denda keterlambatan, juga pemberlakuan program diskon pajak sebesar 20% untuk sepeda motor roda dua, dan 10% untuk mobil atau kendaraan roda empat.

2.Daerah istimewa Yogyakarta (DIY)

Pembebasan denda pajak meliputi pemutihan denda keterlambatan pajak dan Biaya Balik Nama (BBN), yang berlaku hingga 31 Desember 2021.

3. Jawa Barat

Jawa Barat tidak hanya menggelar program pemutihan denda keterlambatan pajak, namun juga termasuk Biaya Balik Nama (BBN) termasuk dendanya bila ada.  Bahkan Pemprov Jabar juga membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke lima yang berlaku sampai dengan 24 Desember 2021

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik ETLE, Tak Harus Ke Bank atau Samsat, Begini Cara Bayar Secara Online

4. Bali

Ada 3 program pembebasan pajak yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Halaman:

Editor: Rahman Dhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x