SEGERA BAYAR PAJAK Desember Bulan Terakhir Program Bebas Denda Telat Bayar Pajak Hanya Untuk Propinsi Ini.

- 1 Desember 2021, 15:04 WIB
Samsat keliling.
Samsat keliling. /IG bapenda jabar/

INDOTRENDS.ID - Cek STNK kendaraan Anda, apakah sudah waktunya bayar pajak. Segera bayar pajak kendaraan  Anda mumpung masih berlaku program bebas denda keterlambatan bayar pajak sampai Desember 2021 ini.

Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap tahun oleh setiap warga negara pemilik kendaraan bermotor baik itu mobil kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Ada kalanya karena kesibukan atau karena suatu hal kita lupa membayarnya sampai lewat waktu sehingga kita dianggap telat bayar pajak dan dendalah ujung-ujungnya.

Baca Juga: Bayar Pajak Motor ke Samsat atau Indomaret ITU KUNO Kini Bayar Pajak STNK Motor dan Mobil Bisa Sambil Rebahan

Tapi jangan khawatir, biasanya pada waktu-waktu tertentu pemerintah melalui dinas pajak memberlakukan masa pemutihan atau pembebasan denda bayar pajak kendaraan bermotor.

Berikut ini daftar beberapa propinsi yang masih memberlakukan promo pemutihan dan pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak sampai bulan Desember ini.

Cara mengurus STNK hilang
Cara mengurus STNK hilang PRFM

Baca Juga: KABAR BAIK! Mengurus Surat Izin Mengemudi atau SIM Kini Tak Harus ke Samsat, Simak Cara Urus SIM Online, Mudah

Cek apakah ini termasuk salah satu propinsi tempat tinggalmu :

Halaman:

Editor: Rahman Dhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x