Mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik, pihak kepolisian sudah menyiapkan titik-titik penyekatan.
Polri sudah menyiapkan 333 titik dari Lampung hingga Bali untuk dibuat penyekatan jalan menyambut mudik lebaran.
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menjelaskan bahwa bila ada masyarakat yang ingin mudik sebelum 6 Mei 2021 masih diperbolehkan.
“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” kata Istiono dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Divisi Humas Polri pada Kamis, 15 April 2021.
Namun, setelah 6 Mei, Istiono menegaskan pihaknya melarang mudik kepada masyarakat.
“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh.
Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama," kata Istiono.
Istiono menjelaskan bahwa larangan mudik di tanggal tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.