INDOTRENDS.ID - Seperti biasa, untuk mengikuti tes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pasti melalui berbagai tes,meliputi :
- Tes Intelgensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tapi ada yang aneh dan sempat viral terkait proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menyesuaikan dengan UU KPK yang baru, khususnya pada tahap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dimana beberapa materi soal memunculkan tanda tanya.
Tes tersebut adalah salah satu tahap yang wajib dilalui pegawai KPK untuk menjadi ASN berdasarkan UU baru KPK. Undang-undang tersebut adalah UU Nomor 19 Tahun 2019 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN. Disebutkan, Pegawai KPK wajib menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut sah, terhitung sejak 17 September 2019.
Salah satu soal yang menjadi perdebatan viral adalah adanya pertayaan mengenai doa qunut.
Ini menjadi polemik karena tidak semua karyawan KPK adalah muslim. Sementara yang muslim pun ada yang mengamalkan doa ini, dan ada pula yang tidak. Lagi pula apa kaitannya dengan wawasan kebangsaan?