KABAR GEMBIRA! THR PNS/ ASN, TNI, Polri Cair Senin 18 April 2022, Cek Juga Jadwal Pencairan Gaji Ke-13

- 16 April 2022, 13:58 WIB
THR PNS Cair Hari Senin, 18 April 2022, Sri Mulyani Berharap Semua Terima THR H-10 Lebaran, yakni mulai Senin, 18 April 2022
THR PNS Cair Hari Senin, 18 April 2022, Sri Mulyani Berharap Semua Terima THR H-10 Lebaran, yakni mulai Senin, 18 April 2022 /Tangkap Layar YouTube/Kemenkeu RI

INDOTRENDS.ID - Kabar gembira! Akhirnya Tunjangan Hari Raya / THR untuk PNS atau ASN, TNI dan Polri cair Senin 18 April 2022 . 

Cek juga keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal kapan pencairan gaji ke-13 PNS / ASN.

Simak juga detil rincian gaji PNS, TNI dan Polri untuk semua golongan . 

Yang pasti Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan jika proses pencairan THR bagi PNS mulai dicairkan dari periode H-10 Lebaran Idul Fitri 2022.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis, maka akan disalurkan sesudah Lebaran.

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 Lebaran jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta pensiunan sudah menerima THR sebelum lebaran," tutur Sri Mulyani.

Menteri Keuangan ini pun menegaskan jika THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat sendiri meliputi tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiun.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x