Benarkah Semua Siswa Wajib Naik Kelas di Kurikulum Merdeka? Ini Panduan Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/MA

- 27 Juni 2024, 07:44 WIB
Ilustrasi - Simak Tuntas Panduan Pembelajaran dan Asesmen Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/MA
Ilustrasi - Simak Tuntas Panduan Pembelajaran dan Asesmen Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/MA /CDC/pexels.com/@cdc-library

INDOTRENDS.IDBenarkah Semua Siswa Wajib Naik Kelas di Kurikulum Merdeka? Ini Panduan Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/MA 

Ilustrasi berikut diharapkan dapat menjelaskan bagaimana proses belajar dalam suatu fase dan lintas fase dapat berjalan seiring dengan kenaikan kelas

 

Ilustrasi 1: Kenaikan Kelas antara Dua Fase yang Berbeda

Contoh lain adalah kenaikan kelas dari Kelas IV (Fase B) ke Kelas V (Fase C). Jika ada siswa yang belum mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam Fase B, guru Kelas V harus mengidentifikasi hal ini sejak awal tahun ajaran.

Informasi mengenai capaian siswa ini perlu dikomunikasikan oleh guru Kelas IV dan diidentifikasi melalui asesmen awal di Kelas V. Untuk siswa yang belum menuntaskan Fase B, pendidik dapat mengulang konsep atau materi yang belum dikuasai sebelum siswa tersebut mempelajari materi di Fase C. Dengan demikian, siswa dapat terus naik kelas.

Ilustrasi tersebut menggambarkan bahwa dalam Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan tidak perlu menetapkan kriteria atau mekanisme khusus untuk kenaikan kelas.

Kenaikan kelas dilakukan secara otomatis (automatic promotion). Pembelajaran dilaksanakan dengan prinsip mastery learning yang cocok untuk pembelajaran berdiferensiasi atau sesuai dengan tahap capaian siswa (teaching at the right level).

Setiap siswa mempelajari tujuan pembelajaran yang sama dalam setiap pertemuan, namun bagi Siswa yang belum mencapai kriteria pencapaian tujuan pembelajaran, mereka akan mendapatkan perlakuan khusus untuk membantu mereka mencapainya.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah