Benarkah Semua Siswa Wajib Naik Kelas di Kurikulum Merdeka? Ini Panduan Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/MA

- 27 Juni 2024, 07:44 WIB
Ilustrasi - Simak Tuntas Panduan Pembelajaran dan Asesmen Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/MA
Ilustrasi - Simak Tuntas Panduan Pembelajaran dan Asesmen Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/MA /CDC/pexels.com/@cdc-library
  • Contoh isu: Peserta didik mempunyai tujuan pembelajaran yang belum tuntas (ada tujuan-tujuan pembelajaran yang hasilnya belum memenuhi pencapaian minimum).

Pertimbangan yang bisa diambil sekolah: Dapat dipertimbangkan naik di kelas berikutnya dengan pendampingan tambahan untuk menyelesaikan tujuan pembelajaran yang belum tercapai/tuntas.

  • Contoh isu: Peserta Didik mempunyai masalah absen/ketidakhadiran yang banyak (Banyaknya jumlah ketidakhadiran disepakati oleh Satuan Pendidikan).

Pertimbangan yang bisa diambil sekolah: Dapat dipertimbangkan dengan mengetahui alasan ketidakhadiran. Jika peserta didik tidak hadir karena kondisi keluarga (misalnya siswa yang membantu orang tua bekerja karena alasan ekonomi) atau masalah kesehatan peserta didik, maka dapat dipertimbangkan naik dengan catatan khusus.

Jika alasan ketidakhadiran karena malas, meskipun kecil kemungkinannya untuk naik Kelas; peserta didik tetap dapat dipertimbangkan naik dengan catatan di rapor bagian sikap yang perlu Ditindaklanjuti di kelas berikutnya. Misalnya, permasalahan ketidakhadiran harus diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun dengan cara konseling atau treatment perilaku lainnya.

Khusus permasalahan ketidakhadiran, wali kelas harus dapat mendeteksi permasalahan ini sedini mungkin, sehingga tidak terjadi penumpukan jumlah ketidakhadiran dari peserta didik di akhir semester.

  • Contoh isu: Keterlambatan psikologis, perkembangan, dan/atau kognitif.

Pertimbangan yang bisa diambil sekolah: Bisa dipertimbangkan untuk naik kelas dengan catatan peserta didik perlu mendapat bimbingan dalam memahami pelajaran dan/atau mendapatkan Layanan konseling.

Dengan mengambil pendekatan yang memperhatikan kondisi dan kebutuhan individu setiap peserta didik, sekolah dapat menjamin bahwa keputusan tentang kenaikan kelas atau tidaknya didasarkan pada pemahaman yang mendalam terhadap situasi dan potensi siswa untuk mencapai kesuksesan akademik serta kesejahteraan mereka secara menyeluruh.

Naik kelas bukan hak, tapi sebuah proses belajar, menggali filosofi di balik kebijakan kenaikan kelas kurikulum Merdeka.

Isi pedoman panduan Pembelajaran dan Asesmen PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah BSKAP Kemendikbudristek 2022 dapat diunduh di link https://kurikulum.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Panduan-Pembelajarn-dan-Asesmen.pdf.

***

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah