BENARKAH Trend Ikoy-ikoyan ala Arief Muhammad Haram karena Berbau Mengemis? Tegas! Ini Penjelasan Buya Yahya

- 4 Agustus 2021, 16:01 WIB
  Benarkah trend ikoy-ikoyan, berbagi rezeki di media sosial ala Arief Muhammad hukumnya haram karena dinilai berbau mengemis?
Benarkah trend ikoy-ikoyan, berbagi rezeki di media sosial ala Arief Muhammad hukumnya haram karena dinilai berbau mengemis? /Instagram/@ariefmuh

Baca Juga: BAGAIMANA Hukum Islam Soal Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur Tanpa Dimandikan & Disholatkan? Ini Kata Buya Yahya

'Minta' yang tidak boleh dilakukan kata Buya Yahya adalah orang yang mampu tapi dia meminta-meminta hanya karena hobi dan dijadikan suatu pekerjaan.

Jadi dapat disimpulkan, tren ikoy-ikoyan yang sedang viral hukumnya halal dan boleh dilakukan.

Hal itu dikarenakan tren tersebut tidak berbayar dan Arief Muhammad lah yang menawarkan followersnya untuk menuliskan permintaan apapun.*** (Gigih Wahyu Ningsih/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x