'Minta' yang tidak boleh dilakukan kata Buya Yahya adalah orang yang mampu tapi dia meminta-meminta hanya karena hobi dan dijadikan suatu pekerjaan.
Jadi dapat disimpulkan, tren ikoy-ikoyan yang sedang viral hukumnya halal dan boleh dilakukan.
Hal itu dikarenakan tren tersebut tidak berbayar dan Arief Muhammad lah yang menawarkan followersnya untuk menuliskan permintaan apapun.*** (Gigih Wahyu Ningsih/Portal Jember)