“Artinya, pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” ujar Hermono.
*** (Alanna Arumsari Rachmadi/Pikiran Rakyat)
Diolah dari sumber pikiran-rakyat.com pada artikel berjudul : Disetrika, Disiksa, Tak Digaji 6 Bulan, PRT Indonesia di Malaysia Ceritakan Penderitaannya ke Dubes RI